Data Jumlah Pedemo yang Ditangkap dan Ditahan
Minggu, 11 Oktober 2020 – 05:36 WIB

Petugas keamanan bentrok dengan pedemo di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Polri menangkap 5.918 orang yang diduga berbuat anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).
“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (10/10).
Dari ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.
Baca Juga:
Polisi menangkap ribuan pedemo yang diduga melakukan aksi anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10)
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme