Data KPU Diduga Bocor, Pengamat Tekankan Audit Keamanan IT

Data KPU Diduga Bocor, Pengamat Tekankan Audit Keamanan IT
KPU. Ilustrasi/Foto jpnn.com

Pratama menegaskan meski KPU menjelaskan bahwa itu adalah data terbuka, tetapi bukan berarti tidak perlu dilindungi. Bukan informasi rahasia, tetapi informasi yang perlu dilindungi minimal dienkripsi agar tidak sembarangan orang bisa memanfaatkan.

“Apalagi verifikasi data DPT hanya perlu data NIK, bukan semua data dijadikan satu apalagi tanpa pengamanan,” terangnya.

Pratama menambahkan bila data ini dikombinasikan dengan data Tokopedia dan Bukalapak yang lebih dulu terekspos, maka akan dihasilkan data yang cukup berbahaya dan bisa dimanfaatkan untuk kejahatan.

“Misalnya mengombinasikan data telepon dari marketplace dengan data KTP dan KK, jelas ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Pratama menilai peristiwa ini juga harus menjadi peringatan bagi dukcapil agar bisa mengamankan data kependudukan. Perlu dipikirkan lebih jauh terkait pengamanan enkripsi pada data penduduk. Peristiwa ini juga membuat pengamanan sistem IT KPU dipertanyakan.

Apalagi 2020 ada agenda pilkada, jangan sampai ini menjadi isu tersendiri bagi KPU. Selama ini sistem IT KPU selalu dijadikan rujukan saat hitung cepat hasil pemilu maupun pilkada.

“Kita tentu khawatir, setiap gelaran pemilu dan pilkada KPU selalu mendapat ancaman untuk diretas. Bagi dukcapil kerawanan ini harus menjadi catatan penting untuk waspada, jangan sampai sistem ditembus dan peretas bisa memodifikasi sesuka mereka,” kata Pratama.

Namun Pratama juga melihat ada kemungkinan data yang disebar memang sebelumnya sudah ada di publik. Karena data Pemilu 2014 sudah lama tersebar di forum internet.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyoroti dugaan bocornya data 2,3 juta pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana dikabarkan akun Twitter @underthebreach

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News