Data Penerimaan Pajak Diduga Bodong, LSM Lapor ke Pak Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butar-Butar menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut terkait dugaan data bodong penerimaan pajak tahun 2015 yang diumumkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ken Dwijugiasteadi pada tanggal 28 Desember 2015 sebesar Rp1.110,4 triliun atau setara 85,8 persen dari target APBN-P 2015.
Dalam surat dengan Nomor: 18/DirEks/LBHPC/I/16, Nelson Butar-Butar melampirkan dua lembar alat bukti khusus diberikan kepada Presiden RI.
“Kami berharap Presiden Jokowi berkenan memvalidasi klaim pendapatan pajak 2015. Lampiran data yang dimiliki LBH Pajak dan Cukai menyatakan jika penerimaan pajak pada tahun 2015 diperkirakan kurang dari Rp1.048 triliun atau setara dengan 80,98 persen dari target APBN-P," kata Nelson Butar-Butar, dalam rilisnya, Jumat (8/1).
Kalau klaim yang disampaikan Menteri Keuangan itu dibiarkan, kata dia, itu bisa mengelabui jumlah uang negara yang sesungguhnya dan diduga efeknya akan berimbas langsung terhadap program pembangunan bangsa.
“Kami bukan bermaksud untuk mencampuri kewenangan dari Presiden. Kami hanya ingin ikut mengantisipasi jika ada dugaan kebohongan dalam kaitan pengumpulan pajak negara. Karena kejujuran adalah modal utama dalam perpajakan,” tegasnya.
Menurut Nelson, ketidak-jujuran itu diprediksi signifikan memengaruhi pembiayaan roda pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi. Dan itu tentu bermuara secara langsung kepada rakyat Indonesia.
“Sebagai bahan pertimbangan bagi Presiden, kami lampirkan bukti lain yang menyatakan bahwa perkiraan penerimaan pajak kurang dari Rp1.048 triliun atau setara dengan 80, 98 persen dari target APBN-P," ungkapnya.
Bukti awal itu, ujarnya, bisa ditelusuri menggunakan sistem pada lembaga Kepresidenan dalam menguji kebenaran klaim Menkeu. “Data pembanding terhadap klaim itu terlampir dua lembar,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butar-Butar menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI