Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun
Senin, 18 Maret 2024 – 12:32 WIB
Menurut Burhanuddin, masih ada temuan tahap kedua yang diduga memiliki nilai outstanding fraud sebesar Rp 3 triliun.
“Nanti ada tahap kedua, ada enam perusahaan. Yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, saya minta tolong segera ditindaklanjuti agar tidak kami lanjutkan dengan tindak pidana,” tegas dia.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendatangi kantor Kajagung untuk melaporkan dugaan fraud debitur LPEI. Simak penjelasannnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Inisial B