Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun
Senin, 18 Maret 2024 – 12:32 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Foto: ANTARA/Imamatul Silfia
Menurut Burhanuddin, masih ada temuan tahap kedua yang diduga memiliki nilai outstanding fraud sebesar Rp 3 triliun.
“Nanti ada tahap kedua, ada enam perusahaan. Yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, saya minta tolong segera ditindaklanjuti agar tidak kami lanjutkan dengan tindak pidana,” tegas dia.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendatangi kantor Kajagung untuk melaporkan dugaan fraud debitur LPEI. Simak penjelasannnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar