Datangi Kemendagri, Pimpinan Honorer K2 Ajukan 3 Permohonan, Hasilnya?

jpnn.com, JAKARTA - Para pentolan honorer K2 mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Misi mereka terkait Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) soal penghapusan honorer yang ditenggat 28 November 2023.
Menurut Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar alias Sean, kedatangan mereka tersebut untuk meminta solusi.
Pasalnya, SE Penghapusan Honorer itu sangat meresahkan honorer K2 yang sudah mengabdi lebih dari 17 tahun.
"Puji Tuhan, tanggal 13 Juni di Kemendagri, kami diterima oleh Direktur Kelembagaan Kepegawaian dan Perangkat Daerah Pak Cheka dan salah satu staf beliau yang memang membidangi kepegawaian khusus Sulawesi. Hasilnya cukup melegakan," kata Sean kepada JPNN.com, Minggu (19/6).
Honorer K2 tenaga administrasi di Sultra ini mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, semua unek-unek disampaikan. Bagaimana honorer K2 risau karena akan dihapus, padahal pemerintah belum memberikan solusinya.
Mereka gelisah karena honorer K2 teknis administrasi hanya mendapatkan kesempatan tes pada 2013. Setelah itu tidak ada kesempatan tes CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
CPNS 2018 mengakomodasi honorer K2, tetapi fokus pada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Tenaga administrasi dan teknis lainnya tidak diberikan kesempatan. Belum lagi usia yang dibatasi maksimal 35 tahun.
Pimpinan honorer K2 mendatangi Kemendagri dan mengajukan tiga permohonan penting
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang