Datangi KPK, Deolipa Sebut Sudah 2 Bulan Laporan Gratifikasi Wamenkumham Tak Digubris
Jumat, 05 Mei 2023 – 17:45 WIB
Sebagai pelapor, lanjut Deolipa, pihaknya tidak pernah mendapatkan jawaban apa pun dari KPK.
Utamanya terkait dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Eddy Hiariej.
"Jadi, atas dugaan gratifikasi ini yang terjadi di wilayah sana ini, ya, sudah ini sudah dilaporkan dan memang diterima oleh KPK. Kalau laporan tanpa bukti yang cukup tentunya KPK juga tidak menerima laporan itu. Karena ada bukti-bukti yang dirasa cukup, jadi diterima laporannya," ucap Deolipa.
Deolipa menambahkan kliennya juga sudah meminta pengamanan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kemarin sudah ke LPSK, untuk kepentingan menjaga keamanan klien kita yaitu Pak Sugeng Teguh," kata Deolipa. (Tan/jpnn)
Deolipa mempertanyakan tindak lanjut yang dilakukan KPK dalam memproses laporan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut