Datangi KPK, Nazar Tetap Diborgol
Kamis, 18 Agustus 2011 – 11:07 WIB

Datangi KPK, Nazar Tetap Diborgol
Hari ini sesuai dengan agenda pemeriksaan, Nazar akan diperiksa terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet. Nazar akhirnya diperiksa setelah sebelumnya dua kali batal diperiksa KPK.(gel/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempedulikan permintaan tersangka korupsi Proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan