DAU Sudah Habis, Perlu Kucuran Lagi untuk PPPK dari Honorer K2
Selasa, 05 Februari 2019 – 05:54 WIB
BACA JUGA: 2 Alasan Kepala BKN tak Turuti Desakan Kuasa Hukum Honorer K2
“Kami tahap dua, jadi belum bisa berkomentar banyak,” jelasnya. (mga/far/k18)
Pemda berharap gaji PPPK tidak dibebankan ke APBD karena selama ini beban keuangan daerah sudah berat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta