Dave Laksono Ajak Masyarakat Bijak di Ruang Digital

Dave Laksono Ajak Masyarakat Bijak di Ruang Digital
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono mengajak masyarakat bijak di ruang digital. Foto: Dok. Kosgoro 1957

Langkah apa saja yang sudah dilakukan untuk mendukung. Pertama langkah regulasi di DPR adalah dengan undang-undang Cipta Kerja yang salah satu urutannya adalah undang-undang penyiaran. Terkait siaran digital juga ada undang-undang PDP yang sedang dalam pembahasan dan RUU siber tentang pengawasan dan penegakan hukum di dunia maya.

Upaya yang sama juga, kata Dave sudah dilakukan pemerintah, seperti yang pernah disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mempercepat penciptaan talenta digital baru dan pengembangan ekonomi berbasis digital telah dilaksanakan melalui peningkatan infrastruktur digital pelatihan penerbitan regulasi penyediaan ekosistem UMKM serta penyediaan pembiayaan," katanya mengutip ucapan Airlangga Hartarto.

Dosen Kosgoro 1957 Notrida menyampaikan saat ini eksploitasi dan informasi data itu sangat sulit untuk dikontrol. Karena itu sebagai pengguna internet harus berperilaku rasional, tidak hanya emosional saja.

Jadi, bukan hanya kematangan emosional yang dibutuhkan dalam berkomunikasi di media, tetapi juga rasionalitas atau perilaku yang rasional.

"Perilaku rasional itu untuk mewujudkan ruang publik digital yang bijak dan memikirkan orang lain. Jadi, peran Kominfo perlu mendorong literasi digital untuk mendorong adanya aspek positif dan antisipasi aspek negatifnya. Kalau kita di sini ada Undang-Undang ITE dengan segala kekurangan dan kelebihannya, saat ini bisa menjadi tameng tahap pertama untuk perlindungan warga pengguna internet," katanya. (rhs/jpnn)


Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan salah satu hal yang paling penting dari digitalisasi ialah mengenai informasi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News