David Mencuri Bra Bekas Milik Mbak Ratna, Sebegini Banyak, Ya Ampun
Minggu, 02 Agustus 2020 – 19:30 WIB

Tersangka David saat diamankan di Mapolsek TBU Polres Tanjungbalai. Foto: pojoksatu.id
BACA JUGA: Honda Mobilio Tabrak Pagar Gerai ATM BNI, Dua Orang Tewas, Lihat Mobilnya
“Barang bukti yang disita empat kardus berisi pakaian dalam wanita, satu utas tali nilon hijau,” pungkasnya. (cr-1/pojoksatu)
Seorang nelayan bernama Davi Andila Alias David, 35, ditangkap polisi karena mencuri pakaian dalam wanita berupa bra sebanyak empat kardus dari salah satu gudang ballpres di Tanjungbalai, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi