Dawud Tawar: Jangan Tanya Kontak, Saya Bisa Pingsan
Rabu, 22 Juni 2011 – 11:58 WIB
Dikatakan, Darsem berpamitan kepadanya untuk bekerja ke Arab Saudi, untuk menjalani pekerjaan rumah tangga. "Sudah enam tahun jalan sekarang," kata Dawud.
Dawud beralamat di Dusun Truntum, Desa Patimban RT 09 RW 04, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sehari-hari hanyalah seorang buruh nelayan di Pantai Utara Jawa. Ia berharap pemerintah segera mentransfer dana kepada pihak Arab Saudi, sebagai Diyath (denda uang darah) untuk anaknya agar terbebas dari hukuman pancung.
Darsem binti Dawud dengan maksud membela diri, membunuh Walid -beralamat di Distrik Al-Uraja, sebelah Selatan Kota Riyadh- yang ingin memperkosanya pada Desember 2007.
Darsem divonis hukuman mati (pancung) pada Juni 2008 di pengadilan tetapi kemudian dibebaskan dari hukuman mati (pancung) dan diganti dengan diyat (keharusan membayar denda) sebesar SAR2 juta atau senilai Rp4,7 milyar karena mendapatkan maaf dari salah satu ahli waris korban.
JAKARTA- Dawud Tawar, ayah dari Darsem, TKI yang terancam dieksekusi pancung meminta pemerintah memberikan kepastian kapan anaknya akan kembali ke
BERITA TERKAIT
- Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap