DE Rantau, Karpet Merah Malaysia untuk Nomad Digital

DE Rantau, Karpet Merah Malaysia untuk Nomad Digital
Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Annuar Musa (tengah) memberikan keterangan kepada pers usai meluncurkan DE Rantau di sela-sela World Congress On Innovation and Technology 2022 Malaysia di Penang, Selasa (13/9/2022). Foto: ANTARA/Virna P Setyorini

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Malaysia mulai menggaet nomad digital lewat program DE Rantau yang bertujuan menjadikan negara tersebut sebagai pusat bagi para pengembara digital di kawasan Asia Tenggara.

“‘DE Rantau Nomad Pass’ khusus diberikan untuk profesional yang dikenal sebagai digital nomad yang boleh datang menetap dalam jangka panjang selama 12 bulan,” kata Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Musa saat meluncurkan DE Rantau di sela-sela World Congress On Innovation and Technology 2022 Malaysia di Penang, Selasa.

Ia mengatakan para pengembara digital tersebut, juga boleh menyambung masa tinggal dengan memperpanjang izin tinggal.

Mereka juga boleh membawa serta istri dan anaknya ke Malaysia.

“Akhir September bisa (mulai) ajukan dan sah untuk dapat pass12 bulan, dan boleh diperpanjang,” ujar dia.

Dengan mengutip sebuah laporan dari Amerika Serikat, ia mengatakan ada 30 juta pengembara digital yang selalu bergerak di seluruh dunia. Dan sebagai pilihan destinasi di kawasan timur, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (K-KOMM) melalui Malaysia Digital Economy Corporation (MDEC) mengembangkan program tersebut, yang mengembangkan ekosistem yang layak untuk mendukung gaya hidup digital nomad, yang menginginkan keseimbangan antara karir dan kehidupan.

Meski menghadapi persaingan ketat dari negara jiran, menurut dia, Malaysia memiliki template yang tepat untuk menjadi focal point bagi individu yang menyebut diri mereka pengembara digital.

Malaysia mulai menggaet nomad digital lewat program DE Rantau yang bertujuan menjadikan negara tersebut sebagai pusat bagi para pengembara digital

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News