Deadline Diperpanjang, Pelaporan SPT Masih Rendah
Kamis, 13 April 2017 – 13:38 WIB

Ilustrasi. Foto: Malut Post/JPNN
Data penerimaan uang tebusan amnesti pajak per 30 Maret sebesar Rp 9,048 triliun.
Jumlah itu terbagi pada periode I sebesar Rp 7,980 triliun; periode II (Rp 688 miliar); dan data terakhir periode III (Rp 380,53 miliar).
Total penerimaan surat pernyataan harta (SPH) sebesar 53.283 SPH. (res/c14/sof)
Sebanyak 228 228 ribu surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) masuk ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta