Deadline Sunset Policy Mundur Dua Bulan
Akibat Pendaftar Membeludak
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:35 WIB

ANTRI : Puluhan orang terlihat antri untuk membayar pajak di kantor pajak jalan Ahmad Yani Pontianak. Antrian ini terlihat dari pagi hingga sore hari. Pemerintah akhirnya memperpanjang kebijakan sunset policy karena permintaan akan NPWP membeludak Foto : Shando Safela//PONTIANAK POST/JPNN
Presiden, kata Sri, akan memberikan arahan untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut. ’’Tadi dengan ketua BPS, kami mendapatkan informasi mengenai kemungkinan terjadinya pergerakan harga dan outlook pertumbuhan ekonomi akhir tahun dan apa-apa yang harus diantisipasi pemerintah,’’ jelasnya. (tom/erm/kim)
JAKARTA – Kebijakan penghapusan sanksi pajak atau sunset policy yang seharusnya berakhir hari ini, 31 Desember 2008, diperpanjang pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya
- Indonesia Investment Outlook 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 5 Mei, Kompak Naik
- ICMI Travel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umrah
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat