Debat Menteri Yasonna dan Komisi III DPR soal Kelanjutan RUU KUHP

Debat Menteri Yasonna dan Komisi III DPR soal Kelanjutan RUU KUHP
Penandatanganan persetujuan RUU KUHP oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (tengah) di Senayan Jakarta. Foto : ANTARA/Abdu Faisal

Yasonna lantas merespons bahwa pembahasan RUU Minerba bisa dilanjutkan karena adanya persetujuan presiden. Mantan anggota DPR itu pun menegaskan bahwa dirinya sebagai menteri tetap haris berkonsultasi dengan presiden.

"Jadi, tidak ujug-ujug. Tidak mungkin seorang menteri berani tanpa meminta konsultasi dan pendapat dari presiden untuk lanjut atau tidak. Itu impossible," katanya.

Ketua Komisi III Herman Herry lantas memberikan saran. Politikus PDI Perjuangan itu menilai pendapat Benny menginspirasi Komisi III DPR.

"Artinya begini, kalau ada yurisprudensi, ada konvensi terkait UU lain, saya pikir untuk RUU Pemasyarakatan dan RKUHP pun tentunya sama," kata Herman dalam rapat.

Dia menegaskan bahwa memang ada pemikiran agar DPR bersurat kepada presiden. Namun, kata Herman, pihaknya belum tahu apakah presiden mau atau tidak melanjutkan pembahasan kedua RUU tersebut.

“Di depan kita adalah Menkum HAM yang mewakili pemerintah dan kebetulan jadi mitra kerja kita," kata Herman dari meja pimpinan yang berhadapan dengan Yasonna.

Oleh sebab itu, Herman meminta Yasonna memberikan kepastian. "Bahwa kalau pemerintah belum mau atau menunda, silakan, itu kewenanan pemerintah tetapi kami ada kejelasan," lanjut Herman.(boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Nasib kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan (RUU PAS) dan RUU KUHP menjadi salah satu topik hangat dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Senin (22/6).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News