Debt Collector Perampas Kendaraan Nasabah Ini Ditangkap Polisi, Tuh Lihat

Debt Collector Perampas Kendaraan Nasabah Ini Ditangkap Polisi, Tuh Lihat
Polresta Banjarmasin menunjukkan empat pelaku perampasan kendaraan dengan paksa di tempat umum, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/8/2023). Foto: ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin

jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak empat orang oknum debt collector yang merampas paksa kendaraan bermotor di dua lokasi umum yang berbeda di Kota Banjarmasin, Kalsel, ditangkap polisi.

Keempat pelaku ditangkap pada Selasa (29/8) malam di dua lokasi yakni di Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut.

“Personel menangkap para pelaku saat hendak kabur keluar daerah,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis.

Dia menyebutkan Polresta Banjarmasin sudah menetapkan tersangka keempat pelaku dan ditahan serta melakukan penyidikan guna mengembangkan dan mengusut tuntas aktor utama perampasan kendaraan di tempat umum tersebut.

“Pelaku merampas kendaraan untuk dijual ke luar daerah, saat ini kita sedang sidik berapa banyak pelaku dan korban selama mereka beraksi,” ucapnya. Thomas mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan tindak lanjut dari adanya laporan terkait aktivitas perampasan kendaraan bermotor pada lokasi yang berbeda di Kota Banjarmasin.

Lebih lanjut, personel melakukan penyelidikan sejak malam hari sampai dini hari hingga berhasil meringkus para pelaku di luar kota.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima Polresta Banjarmasin, para pelaku beraksi lebih dari satu kali.

Dia mengatakan pula, personel mengembangkan penyelidikan pada dua tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus para komplotan perampasan kendaraan dengan paksa.

Sebanyak empat orang oknum debt collector yang merampas paksa kendaraan bermotor di dua lokasi umum yang berbeda di Kota Banjarmasin, Kalsel, ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News