Debt Collector Perampas Kendaraan Nasabah Ini Ditangkap Polisi, Tuh Lihat

Debt Collector Perampas Kendaraan Nasabah Ini Ditangkap Polisi, Tuh Lihat
Polresta Banjarmasin menunjukkan empat pelaku perampasan kendaraan dengan paksa di tempat umum, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/8/2023). Foto: ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin

Atas peristiwa tersebut, pelaku disangkakan Pasal 365, 372 dan atau 378 KUHP.

“K mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dan jumlah kendaraan yang dirampas,” ungkap Thomas.(antara/jpnn)

Sebanyak empat orang oknum debt collector yang merampas paksa kendaraan bermotor di dua lokasi umum yang berbeda di Kota Banjarmasin, Kalsel, ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News