Debt Collector Perampas Kendaraan Nasabah Ini Ditangkap Polisi, Tuh Lihat
Kamis, 31 Agustus 2023 – 23:06 WIB
Atas peristiwa tersebut, pelaku disangkakan Pasal 365, 372 dan atau 378 KUHP.
“K mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dan jumlah kendaraan yang dirampas,” ungkap Thomas.(antara/jpnn)
Sebanyak empat orang oknum debt collector yang merampas paksa kendaraan bermotor di dua lokasi umum yang berbeda di Kota Banjarmasin, Kalsel, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar