Deddy PDIP Minta KPU Mengklarifikasi Isu Penghentian Rekapitulasi Suara

Deddy PDIP Minta KPU Mengklarifikasi Isu Penghentian Rekapitulasi Suara
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengaku kaget mendengar kabar Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin menghentikan rekapitulasi suara pemilu di tingkat kecamatan.

Dia menyebut rencana menghentikan rekapitulasi tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan Komisi II DPR RI.

“Ada informasi di daerah bahwa KPU pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan," kata Deddy dalam keterangan persnya, Minggu (18/2).

Caleg Daerah Pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara) itu mengatakan ada syarat yang bersifat force majeure atau terjadi bencana alam ketika KPU ingin menghentikan rekapitulasi.

Deddy mengatakan penghentian rekapitulasi tidak bisa dilakukan atas alasan sistem Sirekap mengalami kendala.

"Sirekap itu bukan metode penghitungan suara yang resmi dan sah. Rujukan perhitungan suara adalah rekapitulasi berjenjang, atau C1 manual,” kata pendiri Komunitas Aksi Solidaritas Buruh Indonesia (KASBI).

Toh, kata Deddy, hanya di daerah terdampak saja yang dilakukan penghentian rekapitulasi apabila memang terjadi sesuatu yang bersifat force majeure.

"Ini, kok, kami dapat informasi bahwa penghentian terjadi di seluruh Indonesia,” kata pria berkacamata itu.

Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan kabar terbaru soal rekapitulasi suara, sampai seret parpol yang dekat dengan penguasa di Istana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News