Dede Yusuf Tegaskan Anak PMI di Malaysia Berhak Dapat Pendidikan Dasar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyayangkan insiden penahanan 36 anak pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sedang menempuh pendidikan di sanggar belajar di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut Dede, meskipun orang tua mereka berstatus sebagai PMI ilegal atau non-documented, namun anak-anaknya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berhak atas pendidikan.
“Anak mereka di sana tentunya tidak bermasalah. Itu adalah warga negara Indonesia yang wajib dilindungi. Undang-Undang Sisdiknas mengatakan semua warga negara wajib diberikan pendidikan dasar menengah,” kata Dede, Minggu (5/2) siang.
Politikus Demokrat ini menegaskan pihaknya akan memanggil pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baginya, mulai dari Kemendikbud, Kemenlu, Kemensos hingga Dubes Indonesia untuk Malaysia, keseluruhannya harus ikut bertanggung jawab membereskan masalah hak pendidikan anak-anak PMI tersebut.
“Pertama, saya akan memanggil kemendikbud untuk hal ini, tetapi sebenarnya semua harus bertanggung jawab, bukan hanya Kemendikbud, Kemenlu, dan urusan Dubes saja. Kementerian Sosial harus membuat sebuah aturan MoU dengan Malaysia terkait anak-anak Pekerja Migran. Jangan sampai anak-anak pekerja migran tidak bisa sekolah,” ujar Dede.
Dede pun meminta Kemendikbud untuk segera mengirimkan guru-guru resmi ke lokasi PMI ilegal di Malaysia.
Pasalnya, sanggar-sanggar belajar di daerah pinggiran Malaysia justru banyak diisi oleh sukarelawan yang tidak dibayar negara.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyayangkan insiden penahanan 36 anak PMI ilegal yang sedang menempuh pendidikan di sanggar belajar di Kuala Lumpur.
- BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Peningkatan Manfaat Perlindungan Jamsos PMI, Iuran Tetap
- Begini Pesan Benny Rhamdani saat Melepas 249 PMI ke Korea Selatan
- 7 Pesan Menaker Ida Fauziyah Saat Berdialog dengan Pekerja Migran di Malaysia
- Menaker Ida Bertemu Menteri Sivakumar di Kuala Lumpur, Bahas Hal Penting, Ada Apa?
- Polda Kepri Menggagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal ke Kamboja
- Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Honorer PTUN-kan Kemendikbudristek, wow!