Dedi Mengaku KPK Akan Periksa Atasannya
Selasa, 16 Oktober 2012 – 03:03 WIB

Dedi Kusnidar usai diperiksa penyidik KPK. Foto: Arundono Wicaksono/JPNN
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Dedi Kusdinar mengaku selama sekitar 10 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia hanya dicecar seputar tugas pokok dan fungsinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang. Ia diperiksa sejak pukul 10.00 pagi tadi.
"Lebih kepada tugas pokok dan fungsi saya sebagai PPK," kata Dedi usai pemeriksaan di gedung KPK, Senin (15/10).
Baca Juga:
Meski mengerjakan proyek itu atas perintah atasannya dalam hal ini, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Wafid Muharam dan Pengguna Anggaran, Andi Mallarangeng, Dedi mengaku ia tak mendapat intervensi apapun. Ia mengaku hanya menjalankan tugasnya sebagai PPK. Ia pun kembali menegaskan tak melakukan korupsi dalam proyek itu.
"Yang pasti saya tidak korupsi. Saya tidak menikmati dan saya tidak pernah dijanjikan apapun oleh siapapun mengenai proyek Hambalang," tegasnya.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Dedi Kusdinar mengaku selama sekitar 10 jam diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat