Dedi Mengaku KPK Akan Periksa Atasannya
Selasa, 16 Oktober 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Dedi Kusdinar mengaku selama sekitar 10 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia hanya dicecar seputar tugas pokok dan fungsinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang. Ia diperiksa sejak pukul 10.00 pagi tadi.
"Lebih kepada tugas pokok dan fungsi saya sebagai PPK," kata Dedi usai pemeriksaan di gedung KPK, Senin (15/10).
Baca Juga:
Meski mengerjakan proyek itu atas perintah atasannya dalam hal ini, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Wafid Muharam dan Pengguna Anggaran, Andi Mallarangeng, Dedi mengaku ia tak mendapat intervensi apapun. Ia mengaku hanya menjalankan tugasnya sebagai PPK. Ia pun kembali menegaskan tak melakukan korupsi dalam proyek itu.
"Yang pasti saya tidak korupsi. Saya tidak menikmati dan saya tidak pernah dijanjikan apapun oleh siapapun mengenai proyek Hambalang," tegasnya.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Dedi Kusdinar mengaku selama sekitar 10 jam diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya