Defisit Anggaran Gara-gara Pusat Pangkas Kucuran

Defisit Anggaran Gara-gara Pusat Pangkas Kucuran
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Nah kami baru tahu kalau pemangkasannya melebihi perkiraan, setelah ada peraturan menteri keuangan dan keputusan presiden," tutupnya. (aj)


Pemerintah pusat melakukan pemangkasan sebesar Rp 300 miliar dari royalti atau dana bagi hasil sektor pertambangan batubara.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News