Defisit Negara Membengkak, Harga BBM Terpaksa Naik

Defisit Negara Membengkak, Harga BBM Terpaksa Naik
Defisit Negara Membengkak, Harga BBM Terpaksa Naik
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Bidang Politik Sosial dan Budaya, Ganjar Razuni menyatakan pemerintah terpaksa menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) karena defisit APBN tidak boleh melebihi dari tiga persen. Menurutnya, apabila pemerintah tidak menaikan harga BBM menyebabkan subsidi akan membengkak dan menyebabkan defisit negara akan semakin besar.

"Jika tidak ada kenaikan harga BBM, maka pemerintah di satu pihak dapat dikatakan melanggar Undang-Undang. Karena berdasar kepada kesepakatan bersama yang telah termuat dalam Undang-Undang APBN Tahun 2012,” kata Ganjar Rajuni dalam diskusi bertajuk “Pencabutan Subsisi BBM: Kebijakan Pengelolaan Energi dan Subsisi Yang Salah Sasaran” di Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (6/3).

Ganjar mengakui kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan menimbulkan beban bagi masyarakat. Kebijakan itu juga kata dia bukan kebijakan yang populis. "Pencabutan subsidi BBM memang merupakan pilihan yang tidak enak, namun harus dilaksanakan untuk menyelamatkan APBN kita. Saya menyadari bahwasanya subsidi BBM dapat menimbulkan multiplier effect," ucapnya.

Dijelaskan Ganjar karena pemerintah juga harus memperhatikan sektor-sektor laiinya yang juga harus disubsidi. Kata dia, kalau BBM tidak dinaikkan maka subsidi terkonsentrasi ke BBM.  "Pencabutan subsidi BBM mau tidak mau harus dilaksanakan dengan mengingat masih banyak sektor lain yang perlu diperhatikan lebih jauh,” katanya.

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Bidang Politik Sosial dan Budaya, Ganjar Razuni menyatakan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News