Dekati Tenggat, RUU BPJS Sengaja Dihambat

Dekati Tenggat, RUU BPJS Sengaja Dihambat
Dekati Tenggat, RUU BPJS Sengaja Dihambat
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengkhawatirkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) bakal gagal diketok palu pada masa sidang yang akan berakhir pada 15 Juli mendatang. Sebab, gagalnya pengesahan RUU BPJS bakal semakin menjauhkan rakyat dari jaminan sosial dari negara.

"Kalau RUU BPJS batal disahkan menjadi UU BPJS, maka akan bertambah banyak lagi rakyat yang tidak mendapat jaminan sosial," kata anggota Presidium KAJS, Indra Munaswar, kepada pers, di Jakarta, Minggu (10/7).

Indra menuding pemerintah sengaja mengulur-ulur pengesahan RUU BPJS. Alasannya, karena pemerintah dianggap tak mau mengeluarkan uang.

"Kalau tidak selesai, maka tidak ada jaminan sosial bagi masyarakat. Pemerintah takut kalau BPJS berjalan, TNI dan Polri, PNS harus dijamin dengan jaminan kecelakaan kerjanya. Pemerintah harus bayar atau mengiur, yang selama ini tidak dilakukan," jelasnya.

JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengkhawatirkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) bakal gagal diketok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News