Dekati Tenggat, RUU BPJS Sengaja Dihambat

Dekati Tenggat, RUU BPJS Sengaja Dihambat
Dekati Tenggat, RUU BPJS Sengaja Dihambat
Lalu celakanya, pada 24 Juni 2011 Kementerian BUMN mengirimkan surat ke tujuh kementerian mengenai penolakan terhadap tranformasi empat BUMN tersebut. Hal inilah yang disesalkan PDI Perjuangan. Mereka menganggap pemerintah tidak serius membahas RUU BPJS, tersebut. 

"Kita mendesak pemerintah untuk tidak menjadikan surat tersebut sebagai acuan dalam pembahasan RUU BPJS," kata Rieke Diah Pitaloka,Sekretaris FPDI-P DPR RI. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengkhawatirkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) bakal gagal diketok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News