Dekati Tenggat, RUU BPJS Sengaja Dihambat
Minggu, 10 Juli 2011 – 13:01 WIB
Lalu celakanya, pada 24 Juni 2011 Kementerian BUMN mengirimkan surat ke tujuh kementerian mengenai penolakan terhadap tranformasi empat BUMN tersebut. Hal inilah yang disesalkan PDI Perjuangan. Mereka menganggap pemerintah tidak serius membahas RUU BPJS, tersebut.
"Kita mendesak pemerintah untuk tidak menjadikan surat tersebut sebagai acuan dalam pembahasan RUU BPJS," kata Rieke Diah Pitaloka,Sekretaris FPDI-P DPR RI. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengkhawatirkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) bakal gagal diketok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi