Dekati Wukuf, Kendaraan Dibatasi
Jumat, 22 Oktober 2010 – 17:03 WIB
MEKAH - Untuk kelancaran ibadah 3 juta jemaah haji dari seluruh dunia, Pemerintah Kota Mekah akan membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke tanah suci. Pembatasan dilakukan mendekati puncak pelaksanaan rukun Islam kelima tersebut, saat jemaah akan wukuf di Arafah pada 9-10 Dzulhijjah 1431 hijriyah atau 15-16 Nopember 2010. Pemerintah Indonesia mendukung kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang akan membatasi jumlah kendaraan tersebut. "Pembatasan ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Arab memprioritaskan keselamatan jemaah dan kelancaran ibadah haji," kata Tatan.
Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Bidang Transportasi, Tatan Rustandi, mengatakan, pembatasan itu masih menunggu surat resmi dari otoritas Pemerintah Arab Saudi. "Kami masih menunggu suratnya. Kalau sudah ada surat itu, pembatasan kendaraan akan dilakukan," beber Tatan kepada mch, Jumat (22/10).
Baca Juga:
Dia mengatakan, hanya bus yang mengangkut jemaah yang diperbolehkan melaju di jalan raya menuju masjidilharam. Bahkan, kendaraan pribadi tidak diizinkan memasuki Kota Mekah. "Bila masih ada yang melanggar, petugas keamanan tidak akan segan-segan menderek kendaraan (yang bandel) itu," tukasnya.
Baca Juga:
MEKAH - Untuk kelancaran ibadah 3 juta jemaah haji dari seluruh dunia, Pemerintah Kota Mekah akan membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke tanah
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar