Deklarasi Harta Hanya Rp 41 Miliar

Deklarasi Harta Hanya Rp 41 Miliar
Ilustrasi. Foto: Malut Post/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate terus mengejar target penerimaan tax amensty.

Hingga Jumat (27/1), realisasi tebusan mencapai Rp 209.189.897. Deklarasi harta sebesar Rp 41.058.930.940. 

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Ternate Dwi Setyobudi mengatakan, total yang ikut program tax amnesty tahap ketiga mencapai 48 orang.

Jumlah itu terdiri dari 45 pelaku UMKM dan tiga orang non-UMKM.

Untuk UMKM, uang tebusannya mencapai Rp 204.861.850 dengan nilai deklarasi Rp 40. 972.372.000.

Untuk non-UMKM nilai deklarasi harta Rp 86.560.940. Sementara tebusannya Rp 4.328.047.

“Totalnya deklarasi harta  Rp 41.058.930.940, sedangkan total tebusan Rp 209.189.897," terang Dwi.

Dia menambahkan target deklarasi harta UMKM pada tahap ketiga ini sebesar Rp 500 miliar dengan tebusan Rp 2,5 miliar.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate terus mengejar target penerimaan tax amensty.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News