Dekom PT PP Kunjungi Proyek Runway 3 Bandara & Urbantown

Dekom PT PP Kunjungi Proyek Runway 3 Bandara & Urbantown
Komisaris Utama PT PP Andi Gani Nena Wea berserta Sumardi Aryanto Sutadi anggota Dewan Komisaris melakukan kunjungan kerja proyek pembangunan runway 3 Section 2 Bandara Soekarno Hatta dan Urbantown Serpong. Foto dok humas

jpnn.com, SERPONG - PT PP saat ini tengah mengerjakan proyek pembangunan runway 3 Section 2 Bandara Soekarno Hatta.

Proyek runway ini merupakan salah satu proyek infrastruktur, di mana dana pembangunannya berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Proyek ini juga telah dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo pada Juni lalu yang ditargetkan akan rampung Januari 2019.

Untuk memenuhi program kerjanya, Komisaris Utama Perseroan Andi Gani Nena Wea berserta Sumardi dan Aryanto Sutadi selaku anggota Dewan Komisaris melakukan kunjungan kerja pertamanya setelah libur lebaran.

Adapun ruang lingkup pekerjaan yang dikerjakan oleh perseroan, di antaranya mencakup pembangunan taxiway, jalan perimeter dan  jalan inspeksi dan gardu.

Proyek yang dimiliki oleh PT Angkasa Pura II ini mampu diselesaikan dalam kurun waktu 425 hari kerja. Metode yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut, antara lain pekerjaan clearing, timbunan subgrade, sand blanket, pre drilling dan control fill.

Dalam kunjungan ini, Andi menjelaskan agar proyek ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan, baik waktu maupun kualitas sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaat langsung atas pembangunan proyek ini.

Selain itu, Dewan Komisaris juga mengingatkan agar quality control atas pelaksanaan proyek tersebut terus dilakukan.

Masih dihari yang sama, setelah melakukan kunjungan kerja ke Proyek Runway 3 Section 2 Bandara
Soekarno Hatta, Dewan Komisaris PT PP beserta jajarannya bertolak melakukan kunjungan kerjanya yang kedua, yaitu proyek Urbantown Serpong.

Adapun ruang lingkup pekerjaan yang dikerjakan oleh perseroan, di antaranya mencakup pembangunan taxiway, jalan perimeter dan jalan inspeksi dan gardu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News