Hingga April 2018, PT PP Raih Kontrak Baru Rp 11,3 Triliun

Hingga April 2018, PT PP Raih Kontrak Baru Rp 11,3 Triliun
PT PP. Ilustrasi/Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT PP hingga empat bulan pertama 2018 berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp 11,3 triliun.

Perolehan ini mencerminkan pertumbuhan kontrak baru sebesar 25 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (YoY) sebesar Rp 9 triliun.

“Perseroan telah merealisasikan perolehan kontrak baru sebesar 23 persen dari total target,” ujar Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat di Jakarta belum lama ini.

Pencapaian kontrak baru sebesar Rp 11,3 triliun tersebut kata Lukman, terdiri dari kontrak baru Induk perseroan sebesar Rp 8,95 triliun dan anak perusahaan sebesar Rp 2,37 triliun.

Kemudian sampai dengan April 2018, perolehan kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan perseroan dengan kontribusi sebesar Rp 5,93 triliun atau 47,64 persen, disusul oleh swasta sebesar Rp 5,03 triliun atau 44,44 persen.

"Dari APBN sebesar Rp 897 miliar atau 7,92 persen dari total perolehan kontrak baru. Ini terus berjalan," tuturnya.(chi/jpnn)


Pertumbuhan kontrak baru PT PP sebesar 25 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 9 triliun.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News