Delapan Bulan Edarkan Ganja, Simon Masuk Penjara
Senin, 01 Juli 2013 – 19:16 WIB

Delapan Bulan Edarkan Ganja, Simon Masuk Penjara
Polisi sendiri baru mendapatkan informasi bisnis yang dijalankan Simon sekitar dua bulan lalu. "Tersangka ini memang terkenal hati-hati. Itu salah satu tantangan dalam mengungkap kasus ini," ujar Kapolsek Gubeng Kompol Rachmat Sumekar didampingi Kanitreskrim Polsek Gubeng AKP I Made Gede Wasa. (jun/c9/ai)
Baca Juga:
SURABAYA - Sepak terjang Simon Petrus sebagai pengedar ganja dan pil koplo berakhir di tangan anggota Polsek Gubeng. Pria 22 tahun itu digerebek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi