Delapan Kali Oey Terima Cek
Jumat, 07 November 2008 – 14:03 WIB

Delapan Kali Oey Terima Cek
Heru Soepraptomo.
Atas duplik yang disampaikan pihak Oey, majelis hakim yang diketuai
Moefri SH menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda putusan pada Rabu
(12/11) pukul 11.00 Wib. "Semua sudah kita dengarkan, keterangan
terdakwa, para saksi, ahli, tuntutan, pembelaan, replik, dan duplik,
tinggal kami majelis hakim bermusyawarah untuk membuat keputusan,"
tutup Moefri.(gus/jpnn)
JAKARTA – Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp100 miliar ke YPPI Oey Hoey Tiong menyangkal dakwaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan