Delapan Narapidana Lapas Idi Langsung Dipindahkan Usai Gagal Melarikan Diri

Delapan Narapidana Lapas Idi Langsung Dipindahkan Usai Gagal Melarikan Diri
Polisi mengawal narapidana yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur, Jumat (5/6/2020). Foto: Antara Aceh/HO

jpnn.com, ACEH TIMUR - Delapan narapidana yang gagal kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur langsung dipindahkan ke sejumlah lapas di Provinsi Aceh.

Kepala Lapas Kelas IIB Idi Eka Priyatna dihubungi di Idi, Jumat, mengatakan delapan narapidana tersebut membobol plafon Kamar 2 dengan tujuan melarikan diri pada Jumat (5/6) pukul 02.00 WIB.

"Ada delapan narapidana di Kamar 2 hendak kabur, tapi gagal karena aksi mereka ketahuan petugas yang sedang patroli rutin," kata Eka Priyatna menyebutkan.

Eka Priyatna menyebutkan ke delapan narapidana tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Lapas Kelas IIB Narkotika Langsa dan Lapas Kelas IIB Kota Langsa.

Dari delapan narapidana yang mencoba melarikan diri tersebut, kata Eka Priyatna, dua di antaranya terkait kasus pencurian dan enam lainnya tersandung kasus narkoba.

"Tiga narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. Tiga narapidana narkoba lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Langsa, dan dua narapidana pencurian dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Langsa," kata Eka Priyatna.

Eka Priyatna memaparkan upaya narapidana tersebut melarikan diri naik ketika dua dari delapan narapidana tersebut naik ke atap setelah membobol plafon Kamar 2. Kemudian, mereka berupaya merusak atap seng dengan masuk melompat keluar pagar.

Namun, aksi mereka tidak berhasil. Mereka tertahan di atas plafon setelah dua sipir atau petugas penjara yang melakukan patroli. Petugas penjara sempat mengecek penghuni Kamar 2.

Delapan narapidana yang gagal kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur langsung dipindahkan ke sejumlah lapas di Provinsi Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News