Delapan Pasangan Mesum Terjaring Tim Razia Pencegahan COVID-19
Jumat, 10 April 2020 – 13:08 WIB
“Jika masih ada yang tidak mengindahkan himbauan itu, maka tim yustisi akan melakukan penutupan serta pencabutan izin usaha tersebut,” tutup Roni.
Baca Juga:
BACA JUGA: Sepuluh Karung di Tepi Jalan Itu Bikin Penasaran, Dibuka, Isinya Mengejutkan
Yustisi ini digelar Satpol PP dan didukung tim gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314, Kejaksaan Negeri, PM dan Pengadilan Negeri.(antara/jpnn)
Sebanyak delapan pasangan mesum yang lagi asyik ngamar di sejumlah hotel terjaring razia Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kamis (9/4) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas