Delapan Pasangan Mesum Terjaring Tim Razia Pencegahan COVID-19

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Sebanyak delapan pasangan mesum yang lagi asyik ngamar di sejumlah hotel terjaring razia Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kamis (9/4) malam.
Sekretaris Satpol PP Pemkab Inhil, Roni menerangkan bahwa pasangan ini diangkut karena kedapatan berada di sebuah penginapan hingga terjaring dalam razia yustisi.
“Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19, serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," sebut Roni. Jumat (10/4).
Dia mengatakan, saat pelaksanaan Yustini, pihaknya melakukan penyisiran di sejumlah hotel, wisma dan tempat-tempat hiburan diwilayah Tembilahan maupun Tembilahan Hulu.
“Dari hasil razia yang dilakukan ini, kami mengamankan delan pasangan yang bukan suami istri berada dibeberapa tempat penginapan,” kata Roni.
Kemudian, pasangan yang tidak bisa menunjukan bukti bahwa suami istri ini akhirnya digiring ke Kantor Satpol PP di Jalan Swarna Bumi Tembilahan. “Kami mengamankan mereka semua untuk dilakukan pendataan,” katanya.
Selain itu, Roni juga mengatakan bahwa dalam razia yustisi ini, pihaknya tidak menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan tengah beroperasi.
Sesuai dengan intruksi dan himbauan pemerintah mengenai tempat-tempat hiburan harus ditutup hingga 15 April 2020.
Sebanyak delapan pasangan mesum yang lagi asyik ngamar di sejumlah hotel terjaring razia Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kamis (9/4) malam.
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka