Delapan Penjudi Digerebek di Lokalisasi
Jumat, 10 Agustus 2012 – 02:45 WIB
BATAM - Jajaran Buser Satreskrim Polresta Barelang menangkap delapan orang yang kedapatan bermain judi di kawasan lokalisasi Sintai tepatnya di Bar Rindu Malam, Rabu (8/8) pukul 15.00 WIB. Kedelapan orang ini berinisial SP, JM, AS, AT, PS, TLT, MS, dan MT. Apakah dalam penggerebekan kemarin ada perlawanan dari kedelapan orang yang ditangkap? Soni mengatakan penangkapan itu spontan, jadi tersangka tak sempat melawan.
Dari jumlah sebanyak itu, keempat orang tertangkap karena kedapatan main kartu yaitu SP, JM, AS, dan AT. Dari lokasi penangkapan, buser Polresta Barelang menyita barang bukti berupa uang tunai yang dijadikan bahan taruhan sebesar Rp5,8 juta. Sedangkan empat lainnya tertangkap saat penggerebekan Sie Jie.
Baca Juga:
"Untuk barang bukti yang kami amankan dari penangkapan judi domino tak besar, hanya Rp 160 ribu saja," ujar Kanit I Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Soni Wibisono seperti dikutip Batam Pos.
Baca Juga:
BATAM - Jajaran Buser Satreskrim Polresta Barelang menangkap delapan orang yang kedapatan bermain judi di kawasan lokalisasi Sintai tepatnya di Bar
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat