Delapan Penjudi Digerebek di Lokalisasi

Delapan Penjudi Digerebek di Lokalisasi
Delapan Penjudi Digerebek di Lokalisasi
BATAM - Jajaran Buser Satreskrim Polresta Barelang menangkap delapan orang yang kedapatan bermain judi di kawasan lokalisasi Sintai tepatnya di Bar Rindu Malam, Rabu (8/8) pukul 15.00 WIB. Kedelapan orang ini berinisial SP, JM, AS, AT, PS, TLT, MS, dan MT.

Dari jumlah sebanyak itu, keempat orang tertangkap karena kedapatan main kartu yaitu SP, JM, AS, dan AT. Dari lokasi penangkapan, buser Polresta Barelang menyita barang bukti berupa uang tunai yang dijadikan bahan taruhan sebesar Rp5,8 juta. Sedangkan empat lainnya tertangkap saat penggerebekan Sie Jie.

"Untuk barang bukti yang kami amankan dari penangkapan judi domino tak besar, hanya Rp 160 ribu saja," ujar Kanit I Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Soni Wibisono seperti dikutip Batam Pos.

Apakah dalam penggerebekan kemarin ada perlawanan dari kedelapan orang yang ditangkap? Soni mengatakan penangkapan itu spontan, jadi tersangka tak sempat melawan.

BATAM - Jajaran Buser Satreskrim Polresta Barelang menangkap delapan orang yang kedapatan bermain judi di kawasan lokalisasi Sintai tepatnya di Bar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News