Demi Biaya Sekolah Anak, Muntholib Berbuat Nekat

Demi Biaya Sekolah Anak, Muntholib Berbuat Nekat
Muhammad Muntholib (kiri) menunjukkan barang bukti ponsel curian. Foto: Dok. Polsek Sukolilo

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku mencuri ponsel itu karena terhimpit ekonomi.

Dia membutuhkan uang untuk membayar biaya sekolah anaknya.

"Pengakuannya mencuri untuk membayar buku LKS anaknya," jelas Abidin.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya selama enam tahun penjara. (mcr12/jpnn) 

Mengaku butuh biaya sekolah anak, Muhammad Muntholib melakukan aksi nekat ini. Seharusnya bekerja, mas.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News