Demi Biaya Sekolah Anak, Muntholib Berbuat Nekat
Jumat, 03 September 2021 – 10:38 WIB
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku mencuri ponsel itu karena terhimpit ekonomi.
Dia membutuhkan uang untuk membayar biaya sekolah anaknya.
"Pengakuannya mencuri untuk membayar buku LKS anaknya," jelas Abidin.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya selama enam tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Mengaku butuh biaya sekolah anak, Muhammad Muntholib melakukan aksi nekat ini. Seharusnya bekerja, mas.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng