Demi Cinta, Ibu Hamil Rela jadi Pengedar Narkoba

Demi Cinta, Ibu Hamil Rela jadi Pengedar Narkoba
Polisi tangkap tiga pengedar narkoba. Foto: Pojokpitu/JPG

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pasangan kekasih itu merupakan residivis kasus narkoba.

Petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk mengedarkan narkoba oleh pasangan kekasih tersebut.

Ketiganya, bakal dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara. (yos/jpnn)


Sepasang kekasih yang ditangkap polisi adalah residivis kasus narkoba dan kini jadi pengedar.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News