Demi Daya Saing, Wajib Tuntaskan Paket Deregulasi

Demi Daya Saing, Wajib Tuntaskan Paket Deregulasi
Diskusi publik bertajuk Kebijakan Ekonomi dan Daya Saing Industri Nasional di Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional, Jakarta, Kamis (24/3). Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah diminta menuntaskan paket deregulasi karena diyakini bisa meningkatkan kinerja ekonomi. Termasuk sektor industri yang selama ini memiliki ketahanan sangat tinggi.

Konsultan ASEAN Economic Center Kris Sandhi Soekartiwi mengatakan, daya saing merupakan elemen penting di era globalisasi. Dia mengatakan, ekspor Indonesia ke negara-negara Asean masih di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand.

“Pada 2012, neraca perdagangan Indonesia dengan ASEAN mengalami defisit USD 11,9 miliar. Sementara peringkat daya saing Indonesia nomor 50, di bawah Singapura (2), Malaysia ( 25), Brunei (28), dan Thailand (36),” jelas Sandhi dalam diskusi publik bertajuk Kebijakan Ekonomi dan Daya Saing Industri Nasional di Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional, Jakarta, Kamis (24/3).

Karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus membuat kerangka kebijakan nasional yang mendorong daya saing global. Selain itu, kebijakan daerah yang harmonis dan inovatif serta pro pada iklim usaha.

Terkait deregulasi, menurut Sandhi, hal itu diperlukan untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Harapannya ialah agar bisa bertahan di pasar domestik dan berekspansi di pasar global, khususnya ASEAN.

Daya saing industri Indonesia yang masih rendah membuat pemerintah wajib mengefektifkan paket deregulasi yang sudah dilakukan.

Dia menambahkan, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sebenarnya memberikan peluang besar bagi Indonesia. Di sisi lain, Wakil Presiden PT Sucofindo Soleh Rusyadi Maryam mengingatkan tentang Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014.

UU itu sudah memberikan peta untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Sebab, semua aspek sudah diletakkan landasannya. Termasuk keharusan adanya Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News