Demi Daya Saing, Wajib Tuntaskan Paket Deregulasi
Kamis, 24 Maret 2016 – 15:37 WIB
“Semua pihak harus mengawal PP Nomor 14 tahun 2015 mengenai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035. RIPIN ini merupakan acuan lembaga pemerintah non kementerian dalam menetapkan kebijakan sektoral yang terkait dengan bidang perindustrian,” jelas Soleh. (jos/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menuju NZE, PT Sasa Gandeng Suryanesia untuk Pemakaian Instalasi PLTS Atap
- SEHATI jadi Wadah Bakat dan Silaturahmi Karyawan PNM
- Dana CSR Harus Bisa Berperan Membantu Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Menjelang Iduladha, Pupuk Kaltim Bekali Peternak Binaan Terkait Pemeliharaan & Kesehatan Hewan
- Perjalanan Ibadah Lebih Terencana dengan Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian Syariah
- Jajaki Peluang Ekspor, Pupuk Kaltim Siapkan Produk Binaan UMKM