Demi DBHCHT Tepat Guna, Bea Cukai Menggencarkan Sosialisasi dan Koordiansi

Demi DBHCHT Tepat Guna, Bea Cukai Menggencarkan Sosialisasi dan Koordiansi
Bea Cukai melakukan koordinasi dengan pemda agar pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran dan mampu menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

Kemudian, Bea Cukai Blitar melakukan koordinasi dengan pengelola DBHCHT Pemda Bliter terkait SE-01/BC/2021 tentang Penilaian Kerja Pemda dalam Pemanfaatan DBHCHT.

Bea Cukai Blitar melakukan koordinasi bersama Bagian Perekonomian, Disperindag, Diskominfo dan Disnaker Kabupaten Blitar, Rabu (14/7).

Kemudian, pada Kamis (15/7), Bea Cukai Blitar juga melakukan koordinasi bersama beberapa instansi di Pemkot Blitar, antara lain Bagian Perekonomian Sekda Kota Blitar, Diskominfotik, Satpol PP, Disperindag, DPM PTSP, serta perwakilan dari tuga kecamatan di Kota Blitar, yaitu Sukorejo, Kepanjenkidul dan Sananwetan.

Akhiyat mengimbau pengelola DBHCHT untuk melibatkan Bea Cukai dalam pengelolaan sehingga koordinasi akan berjalan jauh lebih baik.

"Karena kami juga memiliki mandat untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pemda dalam mengelola dana tersebut," ujarnya.

Bea Cukai Madura bersama Bagian Perekonomian Pamekasan mengedukasi masyarakat tentang DBHCHT melalui talkshow di radio Karimata FM, Rabu (7/7).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin mengungkapakan DBHCHT yang mengalir pada 2021 ke Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 64,5 miliar.

Selain itu, terdapat tiga kegiatan yang menjadi sasaran DBHCHT, yaitu bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan, dan bidang penegakan hukum.

Bea Cukai melakukan koordinasi dengan pemda agar pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran dan mampu menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News