Demi Fauzi dan Penegakan Hukum, Polisi Berburu dari Padang Sampai ke Jambi

Demi Fauzi dan Penegakan Hukum, Polisi Berburu dari Padang Sampai ke Jambi
Pelaku RF (bawah) saat ditangkap oleh polisidi Muaro Tebo Hilir, Provinsi Jambi. Foto: ANTARA/Dokumen

jpnn.com, PADANG - Aparat Polsek Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat meringkus pelaku pencurian sepeda motor berinisial RF (44 tahun).

Polisi memburu pelaku yang mencuri di salah satu masjid di Padang itu hingga ke Muaro Tebo Hilir, Provinsi Jambi.

Perburuan itu berbuah manis, petugas menangkap RF (44) pada Jumat (26/2) berikut barang bukti.

"Awalnya kami menyelidiki identitas pelaku, setelah identitasnya terkonfirmasi maka dilacak keberadaan dan diketahui ia sedang berada di provinsi tetangga yaitu Jambi," kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan Kompol Edryan Wiguna, di Padang, Sabtu (27/2).

Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Luki Iptu Suwantri dengan jajaran serta koordinasi dengan jajaran Polsek Tebo Hilir.

"Anggota gabungan langsung mengamankan pelaku RF tanpa perlawanan," katanya.

Usai ditangkap di Jambi, pelaku lalu dibawa petugas ke Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini status yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Lubuk Kilangan," katanya.

Polisi memburu pelaku dari Padang, Sumatera Barat sampai ke wilayah Tebo Ilir, Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News