Demi Fauzi dan Penegakan Hukum, Polisi Berburu dari Padang Sampai ke Jambi
Dari tangan tersangka RF yang merupakan warga Kampung Jua Nan XX, Lubuk Begalung Padang polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R 150, dan satu unit sepeda.
"Jadi pelaku ini melarikan diri ke Jambi dengan mengendarai sepeda motor hasil curian itu," kata Edryan yang merupakan mantan Kasatreskrim Polresta Padang.
Penangkapan dilakukan oleh polisi berdasarkan laporan yang diterima dengan nomor:LP/07/B/2021-Sek Luki.
Korban dari peristiwa itu adalah M Fauzi (21) yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis (25/2) di Masjid At Tawakal Komplek Cendana, Kelurahan Tarantang, Lubuk Kilangan Padang.
Kejadian pencurian itu terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi memburu pelaku dari Padang, Sumatera Barat sampai ke wilayah Tebo Ilir, Jambi.
Redaktur & Reporter : Adek
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru