Demi Honorer K2, Asosiasi DPRD Kabupaten Surati Presiden

Demi Honorer K2, Asosiasi DPRD Kabupaten Surati Presiden
Seorang honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Desakan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) agar 400 ribuan honorer K2 bisa diangkat menjadi CPNS kini disuarakan DPRD kabupaten seluruh Indonesia.

Mereka bahkan membuat surat pernyataan dukungan percepatan revisi UU ASN yang akan diserahkan kepada presiden.

"InsyaAllah 20 atau 21 Januari seluruh surat pernyataan dukungan sudah terkumpul dari 417 kabupaten. Nantinya surat ini akan kami serahkan kepada presiden," kata Ketum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said kepada JPNN, Rabu (10/1).

Presiden, lanjutnya, harus mengetahui bila kabupaten selama ini menggunakan tenaga honorer karena jumlah PNS terbatas.

Begitu ada rencana pemerintah mengangkat CPNS, alangkah bijaknya bila honorer K2 yang diangkat duluan.

"Keberadaan UU ASN menutup pintu masuk honorer K2 menjadi PNS. Padahal mereka ini tenaganya sudah dipakai belasan hingga puluhan tahun," terang ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Sulbar, itu.

Dia berharap presiden mau mengeluarkan kebijakan pengangkatan honorer K2 secara bertahap dan bukan mengarahkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). (esy/jpnn)


Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendesak percepatan revisi UU ASN sebagai pintu masuk pengangkatan honorer K2 jadi CPNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News