Demi Keadilan, Bedakan Passing Grade PPPK 2021 untuk Guru Honorer dengan Peserta Umum
Kamis, 26 Agustus 2021 – 13:06 WIB

Ketua Umum PHK2I Cecep Kurniadi. Foto: dok pribadi untuk JPNN
Otomatis, lanjut dia, tinggal mengikuti tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara.
Kondisi ini berbeda dengan guru honorer yang mayoritas tidak memiliki Serdik tetap harus melewati ujian kompetensi teknis.
Guru honorer K2 harus bersaing dengan nonkategori di tahap pertama.
Jika tidak lulus tahap pertama, maka di tahap kedua bersaing dengan peserta dari guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
"Harus ada kebijakan khusus di sini. Jangan sampai formasi satu juta guru PPPK yang sejatinya menyelesaikan masalah honorer malah lebih mengakomodasi peserta yang belum punya pengalaman mendidik siswa," pungkas Cecep Kurniadi. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketum PHK2I Cecep Kurniadi meminta passing grade PPPK untuk guru honorer tidak disamakan dengan peserta umum yang mayoritas sudah memiliki sertifikat pendidik.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh