Demi Kebutuhan Sehari-hari, Wanita Muda Ini Sampai Gadaikan 30 Mobil
Jumat, 24 April 2020 – 12:44 WIB
Hendra pun mengimbau, agar para pengusaha rental lebih hati-hati dan selektif saat merentalkan mobil mereka. Karena kejadian seperti ini sudah sering, yang merental harian tapi sampai berhari-hari bahkan sampai tidak dikembalikan.
”Akibat perbuatannya, YRR dijerat Pasal 372-378 junto Pasal 64 dan 55 atau Pasal 481 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun,” pungkasnya. (yul/rus/jabarekspres)
Wanita muda berinisial YRR itu mengaku menggadaikan puluhan mobil untuk kebutuhan sehari-hari.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa