Demi Kekompakan, La Nyalla Minta Tak Ada Ganjal-Mengganjal

Demi Kekompakan, La Nyalla Minta Tak Ada Ganjal-Mengganjal
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Sehari setelah dilantik sebagai Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti menepati janjinya untuk memimpin dengan pola kolektif kolegial, mengutamakan kebersamaan dan kekompakan anggota DPD RI. Hal itu terlihat pada sidang paripurna persiapan pemilihan pimpinan MPR dari unsur DPD di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).    

“Demi kekompakan dan kebersamaan, saya meminta peserta rapat paripurna menyetujui usulan saya agar memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD, tanpa kecuali. Termasuk Ibu Ratu Hemas, yang di periode lalu, pernah diberi sanksi oleh Badan Kehormatan,” ujar La Nyalla saat memimpin Sidang Rabu sore. 

Kontan hampir seluruh peserta sidang bertepuk tangan sebagai tanda setuju. Bahkan beberapa senator berteriak, “langsung ketok palu pimpinan sidang”. 

Menanggapi hal itu, La Nyalla menambahkan, bahwa tawaran tersebut semata demi kebersamaan dan kekompakan DPD RI. 

“Demi muruah lembaga ini, dan demi penghormatan kita kepada masyarakat pemilih di daerah, maka kekompakan harus diutamakan,” tukas La Nyalla seraya mengetuk palu, tanda keputusan telah disepakati. 

Saat rehat salat Magrib, La Nyalla juga menambahkan, sanksi BK terhadap Ibu Ratu itu diberikan kepada yang bersangkutan dalam kapasitas beliau sebagai Senator masa bakti 2014-2019. 

“Nah terhitung 1 Oktober kemarin, Ibu Ratu Hemas adalah Senator masa bakti 2019-2024 dan telah sah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Senator yang lain. Apalagi sudah diambil sumpah dan namanya sudah ada,” katanya. 

Pada kesempatan itu, La Nyalla mengimbau untuk mengakhiri upaya-upaya yang menimbulkan kegaduhan dan yang menghambat niat dan semangat para Senator untuk bekerja lebih keras. Terutama Senator dari kalangan generasi milenial dan kaum perempuan, yang saat ini sangat bersemangat mengabdi. 

Terhitung 1 Oktober kemarin, Ibu Ratu Hemas adalah Senator masa bakti 2019-2024 dan telah sah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Senator yang lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News