Demi Konstitusi, PKS Tolak Perppu Ormas
Jumat, 20 Oktober 2017 – 14:11 WIB
Dia menilai opsi menerima dengan catatan harus melakukan revisi UU sangat mubazir.
“Kalau memang revisi UU, kenapa tidak revisi UU (17/2013 tentang) Ormas? Kenapa perppu yang direvisi?” kata Hidayat. (Boy/jpnn)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024