Demi Konstitusi, PKS Tolak Perppu Ormas
Jumat, 20 Oktober 2017 – 14:11 WIB

Hidayat Nur Wahid. Foto: MPR
Dia menilai opsi menerima dengan catatan harus melakukan revisi UU sangat mubazir.
“Kalau memang revisi UU, kenapa tidak revisi UU (17/2013 tentang) Ormas? Kenapa perppu yang direvisi?” kata Hidayat. (Boy/jpnn)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama