Demi Pengembang, Ahok Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Demi Pengembang, Ahok Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

Penghentian dilakukan setelah seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tertangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai bertransaksi suap terkait pembabahan raperda tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mengaku sudah menerima surat pengajuan pembahasan Raperda Reklamasi dari Gubernur Ahok. Pihaknya akan melakukan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

"Nanti diharapkan segera ada keputusan mengenai kelanjutan raperda tersebut," tandasnya. (wok/dil/jpnn)


JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan surat kepada DPRD untuk melanjutkan lagi pembahasan raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News