Demi Proses Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Bakal Panggil Irjen Dedi Prasetyo
Kamis, 04 Mei 2023 – 07:39 WIB

Eks Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo
Sebab, menurut Endar, sebelum itu sudah ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai direktur penyelidikan KPK.
KPK menjelaskan pencopotan Endar dari jabatan direktur penyelidikan karena masa penugasan yang telah habis per 31 Maret 2023.
KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam prosesnya, Dewas telah meminta keterangan sejumlah pihak seperti Endar, Cahya, Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas, dan Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanuddin. (Tan/JPNN)
Dewas ingin mengambil keterangan Dedi untuk memproses laporan Deputi Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas