Demi Status WTP, Pemprov DKI Gandeng KPK

Demi Status WTP, Pemprov DKI Gandeng KPK
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"KPK akan membantu proses kami dalam road to WTP terutama mengenai beberapa isu-isu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setelah pertemuan dengan KPK di Balai Kota, Kamis (9/11).

Sandi mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang sudah terjalin sebelumnya.

Dalam pembahasan ini, kata Sandi, pihaknya meminta KPK mendampingi dalam rangka road to WTP lima bulan ke depan.

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK  Adlinsyah Nasution mengatakan, pihaknya pasti memberikan pendampingan kepada Pemprov DKI.

Menurut Adlinsyah, komunikasi dengan Pemprov DKI juga akan semakin intens.

"Kami coba berikan pendampingan terkait masalah proses hal-hal yang dianggap perlu. Nanti koordinasi ini kami buat ke rencana aksi dari masing-masing SKPD," jelas Adlinsyah

Dengan adanya kerja sama ini, kata Adlinsyah, KPK akan makin leluasa melihat anggaran yang digunakan oleh Pemprov DKI.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News