Demi Status WTP, Pemprov DKI Gandeng KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"KPK akan membantu proses kami dalam road to WTP terutama mengenai beberapa isu-isu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setelah pertemuan dengan KPK di Balai Kota, Kamis (9/11).
Sandi mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang sudah terjalin sebelumnya.
Dalam pembahasan ini, kata Sandi, pihaknya meminta KPK mendampingi dalam rangka road to WTP lima bulan ke depan.
Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution mengatakan, pihaknya pasti memberikan pendampingan kepada Pemprov DKI.
Menurut Adlinsyah, komunikasi dengan Pemprov DKI juga akan semakin intens.
"Kami coba berikan pendampingan terkait masalah proses hal-hal yang dianggap perlu. Nanti koordinasi ini kami buat ke rencana aksi dari masing-masing SKPD," jelas Adlinsyah
Dengan adanya kerja sama ini, kata Adlinsyah, KPK akan makin leluasa melihat anggaran yang digunakan oleh Pemprov DKI.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia