Demi Status WTP, Pemprov DKI Gandeng KPK
Kamis, 09 November 2017 – 20:42 WIB
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jadi, prosesnya itu dimonitor. Jadi bukan cuma sekadar datang terus nggak ada kabar. Nanti akan rutin nih ketemu dengan Pak Pagub, bertemu dengan Pak Gubernur," tandas dia. (tan/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia